Assalamualaikum wr.wb
Alhamdulillah event Hijabers Makassr yang Heart to Heart tausyiah berjalan dengan khidmat
berlokasi di lantai 3 Ruko "House Of Sheika" Butik
dan dimulai ba'dha dhuhur, para member saling bersilaturrahni lebih dulu dan kemudian mendengarkan ceramah yang dibawakan oleh seorang ustadz (lupa namanya) hehe :D
thema ceramah pak ustadz sangat bagus karena menyangkut pembahasan tentang kepatuhan seorang wanita sebagai anak dan sebgai seorang istri. kebetulan para member Hijabers Makassar ada juga yang menikah muda, sedang hamil, dan bahkan sudah memiliki anak 2-3 :) jadi bahasannya pas banged :D
Pak Ustadz memulai dengan sebuah hadits
Dari Abi Sa’id al Khudri ra berkata : “Datanglah seorang laki-laki bersama putrinya menghadap Rasulullah SAW dan berkata : “Wahai Rasulullah sesunggguhnya putriku ini menolak untuk menikah”. Maka Rosulullah berkata kepada putri sang laki-laki tadi : “Taat dan patuhilah ayahmu”.Maka sang putri tadipun berkata kepada Rosulullah :”Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan haq wahai Rosulullah aku tidak akan menikah sampai engkau memberitahuku hak seorang suami atas istrinya. Rosulullah menjawab : “ hak seorang suami atas istrinya adalah seandainya sang istri menjilati luka suaminya yg bernanah atau menelan darah atau shodid (nanah bercampur darah) yang keluar dari hidung suaminya… itu masih belum cukup dikatan memenuhi hak suaminya atas dirinya. Perempuan itupun berkata: “Demi Dzat yang telah mengutus engkau, saya tidak akan menikah!! Rasulullah bersabda: “Janganlah kalian nikahkan putri-putri kalian tanpa persetujuan mereka”
(Hadits Shohih diriwayatkan oleh : Bazar, Hakim, Ibnu Hibban, Daar Quthniy, Ibnu Abi Syaibah, di tashhih oleh Syaih Albaniy.)
Hadits diatas mengandung dua makna, yang pertama adalah kewajiban bagi wanita sebagai seorang istri, bahwa tugas dan kewajiban seorang istri terhadap suami sangatlah berat tidak seperti yang digambarkan dan digembar-gemborkan selama ini yaitu spesialisasi urusan kasur, dandan dan dapur.
Lebih dari itu, seandainya para wanita mau belajar untuk lebih mengerti dan memahami bahwa “tugas” itu jauh lebih berat dari hanya sekedar urusan kasur, dandan dan dapur tapi ada kemuliaan bagi mereka yang menjalankannya dengan niatan ibadah dan penuh kepatuhan, karena balasannya pun tidak main-main yaitu surga, kemudian pak Ustadz memberitahukan lagi sebuah hadits, Rosulullah SAW yang artinya :
“Setiap wanita (Muslimah) yang meninggal dan suaminya ridho terhadapnya maka dia akan masuk surga”
(Hadits shohih diriwayatkan oleh Ibnu Majah, di Shohihkan oleh Syeih al Baniy)
sedangkan yang kedua adalah hak yang didapatkan wanita sebagai seorang hamba dan mahluk yang merdeka yaitu tidak boleh menikahkan seorang wanita atau anak-anak perempuan sedangkan mereka tidak menginginkan atau tidak setuju dengan pernikahan itu.
Dari bebarapa hadits yang di ingatkan oleh Pak ustadz ke kita-kita, benarlah bahwa kedudukan wanita dalam Islam sudah diatur sedemikian rupa, antara hak dan kewajiban bagi mereka sudah terbagi begitu jelas. Banyak hadits-hadits yang menjelaskan antara hak dan kewajiban wanita dalam Islam sebagai anak, istri, dan ibu yang mungkin terlewatkan untuk dipelajari oleh mereka para muslimah. olehnya itu yuk kita pelajari lagi :) semoga kita menjadi salah satu yang shalihah. aamiin
sampai jumpa di event2 Hijabers Makassar lainnya nanti yaa :)
salam commite ^_^
Nice posting kakak Qiah :'D
ReplyDeleteShukran deaarr :)
ReplyDelete